ASRAMA

Asrama I Kampus Lubuk Buaya (FIK)

Lubuk Buaya, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586

https://maps.app.goo.gl/yiVuibEM7MKZrL5t5

Sarana

Perlengkapan kamar tidur, seperti : tempat tidur, kasur, alas kasur dan sarung bantal serta gorden.

Lemari pakaian

Standar handuk

Tempat sampah

Meja dan kursi belajar

Tata Tertib Asrama

1) Mahasiswa tinggal di asrama paling lama 1 tahun 2 (dua) semester, dan terhitung dari awal semester I

2) Mahasiswa mendaftar sebagai penghuni asrama untuk 6 bulan, selanjutnya dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan melalui sistem informasi asrama.

3) Mahasiswa yang akan bepergian harus melapor kepada Pembina Asrama, dengan mengisi buku yang disediakan kecuali untuk mengikuti kegiatan akademik.

4) Setiap Penghuni asrama wajib menjaga kesopanan, kebersihan, kerapian, keindahan, keamanan dan keindahan lingkungan asrama serta memelihara fasilitas asrama.

5) Setiap penghuni asrama hanya diperbolehkan mandi, mencuci dan menjemur kain pada tempat-tempat yang telah disediakan.

6) Setiap Penghuni Asrama tidak diperkenankan mengubah dan merusak kamar hunian (mengecat kamar, mengeluarkan fasilitas kamar, menempel acesoris / gambar poster) pada dinding maupun furniture yang ada di dalam kamar, dan lingkungan asrama.

7) Setiap Penghuni Asrama tidak diperkenankan berpindah kamar.

8) Setiap penghuni asrama melakukan gotong royong minimal 2 kali sebulan di dalam dan lingkungan asrama sesuai jadwal yang disepakati dengan Pembina asrama.

9) Setiap Penghuni asrama hanya dapat menerima tamu di lobi asrama, dan tidak diperbolehkan di dalam kamar dan di dalam asrama serta hanya boleh menerima tamu sampai jam 21.00 WIB.

10) Setiap Penghuni asrama yang mengadakan belajar kelompok/ diskusi dengan mahasiswa yang tidak penghuni asrama diperbolehkan memakai ruangan lobi dengan catatan memperhatikan kesopanan dan kenyamanan penghuni asrama lainnya.

11) Peralatan dan fasilitas asrama tidak boleh dipergunakan di luar asrama

12) Setiap Penghuni asrama tidak dibenarkan merokok di dalam kamar dan di lingkungan Asrama

13) .Setiap penghuni asrama tidak di bolehkan membawa senjata tajam dan senjata api

14) Setiap penghuni asrama tidak dibolehkan menyimpan, mengkonsumsi dan atau mengedarkan minuman keras (beralkohol), obat-obatan berbahaya/ Narkoba serta psikotropika.

15) Setiap penghuni asrama tidak dibolehkan membawa hewan peliharaan.

16) Tidak melakukan tindakan melanggar hukum (mencuri, merusak dll) yang dapat merugikan penghuni lain.

17) Pengurus organisasi asrama hendaklah selalu berkonsultasi dengan Pembina Asrama dan Kepala asrama dalam melakukan kegiatan

18) Pengelola asrama dapat melakukan inspeksi kamar penghuni sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dengan tujuan memastikan semua tata tertib dipatuhi.

19) Setiap penghuni asrama yang melanggar tata tertib akan dikenakan berupa sanksi ringan, sedang dan berat serta diteruskan kepada penegak hokum sesuai Peraturan dan perundangan yang berlaku.

Persyaratan Pendaftaran

Mahasiswa yang dapat tinggal di asrama adalah : mahasiswa baru (tahun I) dengan mengajukan permohonan pada aplikasi asrama. Untuk menjadi penghuni asrama, seorang mahasiswa harus mengajukan permohonan di aplikasi asrama dengan melampirkan :

1) Mengisi Formulir Pendaftaran

2) Surat rekomendasi dari Wakil Dekan I (template terlampir)

3) Fotokopi kartu keluarga yang telah dilegalisir.

4) Pas foto ukuran 4 x 3.

5) Membuat pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan dan tata tertib asrama yang diketahui oleh orang tua mahasiswa (template terlampir).

6) Diwajibkan mengikuti upacara dan kegiatan lainya yang dilaksanakan UNP.


Daftar Sekarang

Kamar